LPM STAI TARUNA SURABAYA Melaksanakan Kunjungan ke LPM UIN MALANG

Berita Terkini

Malang – Dalam rangka pengembangan, peningkatan dan penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Sekolah Tinggi Agama Islam Taruna Surabaya melakukan kunjungan ke Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Ketua Lembaga Penjamin Mutu, Dr. Helmi Syaifuddin, M.Fil.I,   yang mewakili UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menerima dengan sambutan hangat tim LPM STAI Taruna Surabaya yang datang berkunjung dalam kegiatan kunjungan ke kampus UIN Malang. “Kami sangat Bahagia mendapat kunjungan dari rekan-rekan tim LPM STAI Taruna Surabaya yang juga di damping oleh Wakil Ketua I, kendati berbeda namun kita berada di satu daerah yang sama dan memiliki banyak kesamaan terutama dalam memajukan Pendidikan dan melahirkan generasi Sumsel yang unggul,” jelas Ketua LPM UIN Malang.

Selain itu, beliau juga menyambut baik kunjungan tim LPM STAI Taruna Surabaya dan berharap agar kegiatan ini berjalan dengan baik serta dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan SPMI dan LPM pada perguruan tinggi ini.

Sementara itu, Wakil Ketua I STAI Taruna Surabaya Dr. H. Nasiri, M.H.I., M.H. dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan merupakan kegiatan yang ditujukan guna mengembangkan pengetahuan kami dari tim LPM STAI Taruna Surabaya dalam peningkatan SPMI di lingkungan internal kampus. “Dengan kunjungan ini, kami juga berharap mendapat informasi baru sebagai tambahan untuk menerapkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal di STAI Taruna Surabaya.” Jelasnya.

Silaturahmi makin hangat saat sharing session dimulai, terkait Sistem penjaminan mutu internal yang merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu Pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan Pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Standar Pendidikan Tinggi terdiri dari Standar Nasional Dikti sesuai dengan Permenristek Dikti No.44 Tahun 2015 dan Standar Dikti yang di tetapkan oleh Perguruan Tinggi yang dilakukan melalui siklus PPEPP yang terdiri dari Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan sesuai dengan Pasal 52 ayat (2) UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Penjaminan mutu.

Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta, tak cinta maka tak jadi, tak jadi maka permisi. Kenal, sayang, cinta, jadi, itulah kira-kira yang menjadi tujuan sekaligus harapan dari tim LPM STAI Taruna Surabaya dari kegiatan kunjungan dalam rangka “Penguatan Kerjasama pada Sistem Penjaminan Mutu Tridharma Perguruan Tinggi”. Pada sesi terakhir ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto Bersama.