Profil Lulusan AS

Berita Terkini

kompetensi utama dan kompetensi pendukung:1)   Memiliki kemampuan dasar ilmu keislaman serta mampu menerapkannya di masyarakat dan dalam menjalankan profesinya sebagai ahli hukum keluarga Islam2)   Menguasai general knowledge untuk mendasari profesi sebagai ahli hukum  keluarga Islam3)   Menjadi Sarjana Muslim yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia4)   Memiliki rasa kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, dan solidaritas sosial5)   Mencintai ilmu pengetahuan, cinta kebenaran, rasional, kritis, obyektif, menghargai pendapat orang lain6)   Memiliki keterampiln berbahasa Arab dan Inggris

Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia

Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap lulusan sesudah menyelesaikan pendidikannya di suatu program studi tertentu:

  1. Memiliki pengetahuan secara komprehensip tentang hukum keluarga Islam
  2. Memiliki pengetahuan secara mendalam tentang perkawinan, kewarisan, dan peradilan
  3. Memiliki pengetahuan secara mendalam tentang hukum wakaf, wasiat, hibah, dan shadaqah
  4. Terampil memberikan penyuluhan hukum bidang perkawinan, kewarisan, dan peradilan
  5. Terampil memproses administrasi perkawinan, wakaf, wasiat, hibah, dan shadaqah
  6. Memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan penyuluhan hukum bidang perkawinan, kewarisan wakaf, wasiat, hibah, shadaqah dan peradilan

Memiliki kemampuan menyelesaikan perkara-perkara perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf yang dilakukan berdasarkan hukum Islam.