

SURABAYA, 15 Oktober 2026 – Dalam upaya menjamin legalitas kelulusan mahasiswa dan meningkatkan kualitas tata kelola administrasi akademik, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Taruna Surabaya turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) Tahun 2026.
Kegiatan krusial ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (13-15/10/2026), bertempat di Mövenpick Hotel Surabaya.
Memenuhi undangan resmi Kemenag RI bernomor B-574/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/10/2026, Ketua STAI Taruna Surabaya, Dr. H. Zuman Malaka, MH., M.Pd.I., M.Kn., hadir secara langsung dalam forum nasional tersebut. Beliau didampingi oleh Staf Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) sekaligus Operator PISN kampus, Saudara Abhista.
Kehadiran pimpinan beserta operator kampus ini dinilai sangat strategis. Pasalnya, forum ini secara khusus membahas regulasi terbaru terkait kebijakan penomoran ijazah nasional yang kini wajib terintegrasi langsung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kemdiktisaintek RI.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pemaparan materi mendalam dari narasumber kompeten kementerian. Materi yang dikupas meliputi tata kelola data PISN, teknis penggunaan aplikasi PISN terbaru, hingga urgensinya bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di lingkungan Kopertais Wilayah IV Jawa Timur. Selain itu, acara ini juga dirangkai dengan sosialisasi Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA) dan Focus Group Discussion (FGD).
Dr. H. Zuman Malaka menegaskan bahwa kehadiran STAI Taruna Surabaya dalam Bimtek PISN ini merupakan bentuk komitmen nyata institusi terhadap kepastian masa depan mahasiswa dan alumni.
”Kehadiran kami dalam forum ini sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi akademik di kampus, terutama penerbitan ijazah, berjalan tertib dan sesuai dengan regulasi terbaru kementerian. Ini adalah wujud jaminan mutu dan tanggung jawab kami agar ijazah alumni STAI Taruna Surabaya terdata secara resmi, sinkron dengan PDDIKTI, dan diakui secara nasional,” tegas Dr. Zuman.
Sementara itu, Saudara Abhista selaku Staf BAAK dan Operator PISN yang mengikuti pelatihan teknis sistem, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan pembaruan sistem penomoran ini di lingkungan administrasi kampus.
Melalui langkah proaktif pembaruan sistem administrasi ini, STAI Taruna Surabaya kian mengukuhkan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang taat asas, profesional, dan senantiasa berorientasi pada pelayanan akademik prima bagi seluruh civitas akademika.