TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Berikut adalah Tupoksi dari LPM STAI TARUNA Surabaya:
Ketua LPM :
- Merencanakan Sistem Pemjaminan Mutu STAI Taruna Surabaya
- Merencanakan dan menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindakan perbaikan/ peningkatan kualitas penjaminan mutu
- Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu
- Merencanakan dan menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindakan perbaikan/ peningkatan kualitas akreditasi institusi dan program studi
- Merencanakan, melaksanakan, memonitoring kerjasama internal dan eksternal dalam rangka peningkatan mutu STAI
- Melaporkan kepada Ketua STAI Taruna SURABAYA semua kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi penjaminan mutu.
Sekretaris LPM :
- Bertanggungjawab dalam kegiatan koordinasi, perencanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan tahunan, berikut anggarannya
- Mengelola perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan notulensi rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan.
- Membantu tugas-tugas ketua LPM
- Bertanggungjawab kepada ketua LPM
KASUBAG TU
- Sebagai koordinator dalam pelaksanaan surat menyurat dan kearsipan di LPM.
- Mengelola Dashboard/Website LPM.
- Mengelola dan mengendalikan pemanfaatan inventaris, sarana dan prasarana kantor di LPM.
- Menjadi technical support (pendukung teknis) tugas-tugas ketua dan sekretaris LPM.
- Menyiapkan bahan-bahan kerja yang dibutuhkan oleh pimpinan
- Melaksanakan tugas-tugas keadministrasian
- Melaksanakan tugas-tugas lain dari pimpinan
Kepala Pusat Pengendalian, Audit, Pemantauan, dan Penilaian (PAPP) :
- Menyusun perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindakan perbaikan/ peningkatan kualitas Dosen dan karyawan
- Menyiapkan Pedoman-pedoman untuk proses pembelajaran (Pedoman Penyusunan SAP, Pedoman Evaluasi), penelitian dan pengabdian pada masyarakat
- Menyiapkan instrumen-instrumen untuk peningkatan kinerja dosen dan karyawan
- Menyiapkan pelatihan untuk auditor
- Melaksanakaan audit
- Melaporkan kepada ketua LPM semua kegiatan audit dosen dan karyawan
Kepala Pusat Pengembangan Mutu Akademik (PMA) :
- Menyiapkan sistem penjaminan mutu
- Menyiapkan instrumen-instrumen dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi penjaminan mutu
- Menyusun rancangan kebijakan mutu, manual mutu, dan standar mutu
- Merencanakan tindak lanjut perbaikan mutu sebagai hasil evaluasi penerapan sistem mutu
- Melaporkan kepada ketua LPM semua kegiatan bidang sistem mutu