KIRIM DOSEN PELATIHAN AUDITOR AMI: KOMITMEN STAI TARUNA TINGKATKAN MUTU

Berita Terkini

(Surabaya, 08/12/2024). Sekolah Tinggi Agama Islam Taruna Surabaya mengirim dosen yang menjabat Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Muhammad Habibur Rochman, S.H., M.H. mengikuti pelatihan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan Konsorium Lembaga Penjamin Mutu (LPM) dan Kopertais Wilayah IV Surabaya selama 3 hari, 6-8 Desember 2024 di Hotel Halogen Sidoarjo. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri 120 peserta dari berbagai perguruan tinggi swasta di Jawa Timur, Jakarta dan Banten.

Pada acara pembukaan pelatihan auditor oleh Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA, M.Phil, Ph.D. menyampaikan pentingnya perguruan tinggi menjalankan mutu, supaya lembaga jalan pada rel yang benar dan lurus. “bagi Bapak/Ibu yang mengikuti pelatihan auditor AMI sekarang ini patut bersyukur, karena hal tersebut menunjukan bahwa Bapak/Ibu peduli terhadap keberlanjutan dan mutu perguruan tinggi masing-masing” tuturnnya. “kunci dari kemajuan lembaga perguruan tinggi yaitu pimpinan peduli dengan penjaminan mutu, diantaranya penguatan Lembaga Penjamin Mutu (LPM) yaitu dengan memperbanyak jumlah Auditor, minimal setiap prodi ada 1 Auditor AMI.” tambahnya.

Berbagai materi pelatihan disampaikan beberapa narasumber, diantaranya tentang Kebijakan SN DIKTI, Kebjakan SPMI, dan AMI. Seperti yang disampaikan narasumber dan sekaligus sebagai Dewan Pakar Konsorium LPM, Prof. Dr. Ir. Mahayu Woro Lestari, MP. tentang materi Audit Mutu Internal (AMI), pemateri manyampaikan tentang tahapan penting dalam Kebijakan SPMI dan proses AMI, antara lain: Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Standar, Pengendalian Standar, dan Perbaikan Standar (PPEPP). “Jika perguruan tinggi ingin maju dan konsisten meningkatkan mutunya, maka perguruan tinggi harus mempunyai kebijakan SPMI yang memenuhi standar minimal SN DIKTI, dan jika menginginkan akreditasi unggul maka harus melampaui SN DIKTI, dan melaksanakan AMI minimal 1 tahun pada akhir kalender akademik” imbuhnya. Pemateri juga menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus komitmen menjalankan AMI, “Harus dipastikan juga bahwa pimpinan manajemen, mulai dari Rektor/Ketua hingga Kaprodi harus mempunyai pengetahuan tentang Kebijakan SPMI dan AMI. Jika pimpinan tidak mempunyai pemahaman tentang SPMI dan komitmen menjalankannya, sepertinya sulit untuk meningkatkan mutu perguruan tingginya, dan efek negatif dalam jangka panjangnya yaitu rendahnya Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan rendahnya peringkat akreditasi” tambahnya.

Dari kegiatan selama 3 hari tersebut, diharapkan para peserta bisa mengimplementasikan ilmunya untuk meningkatan mutu perguruan tinggi masing-masing. Sebagaimana disampaikan Tim Ahli Kopertais Wilayah IV Surabaya, Ahmad Fauzi, M.Pd. bahwa perguruan tinggi harus menjalankan penjaminan Mutu, “Jika perguruan tinggi ingin tetap eksis, maka hukumnya wajib menjalankan Kebijakan SPMI dan AMI, serta memperbanyak jumlah Auditornya. Jika hal tersebut tidak dijalankan, dapat dipastikan perguruan tingginya tidak diminati calon mahasiswa, dan akibat paling buruknya tidak terakreditasi hingga ditutup” imbuhnya.